PENDIDIKAN KARAKTER; LANDASAN PENDIDIKAN NILAI

 

PENGERTIAN DAN KONSEP PENDIDIKAN NILAI/

LANDASAN PENDIDIKAN NILAI


 

A.    Pendahuluan

Pendidikan nilai berperanan penting dalam upaya mewujudkan manusia Indonesia yang utuh. Pembinaan nilai sebagai bagian yang tak terpisahkan dari pendidikan dapat menjadi sarana ampuh dalam menangkal pengaruh-pengaruh negatif, baik pengaruh yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri. Sejalan dengan laju pembangunan dan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni (IPTEKS), serta arus reformasi sekarang ini, pembinaan nilai semakin penting sebagai salah satu alat pengendali bagi tercapainya tujuan pendidikan nasional secara utuh. Namun, sekarang ini tampak ada gejala di kalangan anak muda, bahkan orang tua yang menunjukkan bahwa mereka mengabaikan nilai dan moral dalam tata krama pergaulan yang sangat diperlukan dalam suatu masyarakat yang beradab (civil society). Dalam era reformasi sekarang ini seolah-olah orang bebas berbuat apa saja sesuai dengan kehendaknya. Misalnya, perkelahian massal, penjarahan, pemerkosaan, pembajakan kendaraan umum, penghujatan, perusakan tempat ibadah dan lain lain.

Bangsa Indonesia saat ini tidak hanya mengalami proses pendangkalan nilai yang seharusnya dimiliki serta dihayati dan dijunjung tinggi. Nilai-nilai itu kini bergeser dari kedudukan dan fungsinya serta digantikan oleh keserakahan, ketamakan, kekuasaan, kekayaan dan kehormatan. Dengan pergeseran fungsi dan kedudukan nilai itu, kehidupan bermasyarakat dan berbangsa dirasakan semakin hambar dan keras, rawan terhadap kekerasan, kecemasan, bentrok fisik (kerusuhan) dan merasa tidak aman. Dekadensi moral juga tercermin dalam sikap dan perilaku masyarakat yang tidak dapat menghargai orang lain, hidup dan perikehidupan bangsa dengan manusia sebagai indikator harkat dan martabatnya. Nilai-nilai moral menempatkan hak asasi manusia (HAM) sebagai ukuran pencegahan pelanggaran-pelanggaran berat, seperti pembunuhan, pemerkosaan, perkelahian, penculikan, pembakaran, perusakan dan lain-lain.

Dengan demikian, salah satu problematika kehidupan bangsa yang terpenting di abad ke-21 adalah nilai moral dan akhlak. Kemerosotan nilai-nilai moral yang mulai melanda masyarakat kita saat ini tidak lepas dari ketidakefektifan penanaman nilai-nilai moral, baik di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat secara keseluruhan. Berdasarkan permasalahan-permasalahan di atas, maka kami menyusun sebuah makalah sederhana yang berjudul “Pengertian dan Konsep Pendidikan Nilai”.

B.     Pengertian Nilai

Nilai padanan kata dalam bahasa inggrisnya adalah “value”, berasal dari bahasa latin “valare” atau bahasa perancis kuno “valori” yang artinya nilai. Sebatas denotatifnya, valare, valoir, value atau nilai dapat dimaknai sebagai harga. Batasan tentang nilai dapat mengacu kepada minat, kesukaan, pilihan, tanggung jawab, hasrat, daya tarik, dan hal-hal lain yang berhubungan dengan perasaan seseorang dan orientasinya. Dalam kamus bahasa Indonesia nilai diartikan sebagai harga. Namun jika kata tersebut dihubungkan dalam suatu obyek atau persepsi dari sudut pandang tertentu, harga yang terkandung akan menjadi persoalan ketika hal itu diabaikan sama sekali. Maka manusia dituntut untuk menempatkannya secara seimbang sehingga manusia diharapkan berada dalam tata nilai yang melahirkan kesejahteraan dan kebahagiaan. Sejalan dengan definisi itu maka hakikat nilai adalah berupa norma, etika, peraturan, undang-undang, adat kebiasaan, aturan agama dan rujukan lainnya yang memiliki harga dan dirasakan berharga bagi seseorang dalam menjalani kehidupannya. Hal ini sejalan dengan definisi lain tentang nilai, yang juga di jelaskan dalam kamus Bahasa Indonesia adalah:

(a)     Sifat-sifat (hal-hal) yang penting atau berguna bagi kemanusiaan;

(b)    Sesuatu yang menyempurnakan manusia sesuai dengan hakikatnya.[1]

Di bawah ini dikemukakan definisi definisi nilai menurut para ahli[2] :

1.      Menurut Schwartz Nilai merupakan suatu keyakinan yang berkaitan dengan cara bertingkah laku atau tujuan akhir tertentu dengan melampaui situasi spesifik, mengarahkan seleksi atau evaluasi terhadap tingkah laku, individu dan kejadian-kejadian serta tersusun berdasarkan derajat kepentingannya.

2.      Milton Rokeach mengemukakan bahwa nilai merupakan keyakinan yang terus menerus bertahan mengenai cara bertingkah laku sebagai akhir eksistensi dan sebagai dasar pilihan konsepsi yang lebih baik dalam melakukan tindakan.

3.      Menurut Allport : nilai sebagai sebuah keyakinan yang membuat seseorang bertindak atas dasar pilihannya.

4.      Kupperman menafsirkan nilai sebagai patokan normatif yang mempengaruhi manusia dalam menentukan pilihannya di antara cara-cara tindakan alternatif normatif yang berlaku di masyarakat.

5.      Mulyana mendefinisikan nilai sebagai suatu rujukan dan keyakinan dalam menentukan pilihan.

Menurut Baier nilai sering kali dirumuskan dalam konsep yang berbeda-beda, hal tersebut disebabkan oleh sudut pandangnya yang berbeda-beda pula. Contohnya seorang sosiolog mendefinisikan nilai sebagai suatu keinginan, kebutuhan, dan kesenangan seseorang sampai pada sanksi dan tekanan dari masyarakat. Seorang psikolog akan menafsirkan nilai sebagai suatu kecenderungan perilaku yang berawal dari gejala-gejala psikologis, seperti hasrat, motif, sikap, kebutuhan dan keyakinan yang dimiliki secara individual sampai pada tahap wujud tingkah lakunya yang unik. Sementara itu, seorang antropolog melihat nilai sebagai “harga“ yang melekat pada pola budaya masyarakat seperti dalam bahasa, adat kebiasaan, keyakinan, hukum dan bentuk-bentuk organisasi sosial yang dikembangkan manusia. Perbedaan pandangan mereka dalam memahami nilai telah berimplikasi pada perumusan definisi nilai. Berikut ini dikemukakan beberapa definisi nilai yang masing-masing memiliki tekanan yang berbeda.

Sebagai seorang ahli psikologi kepribadian, Allport menyatakan bahwa nilai terjadi pada wilayah psikologis yang disebut keyakinan. Keyakinan merupakan wilayah psikologis tertinggi dari wilayah lainnya seperti hasrat, motif, sikap, keinginan dan kebutuhan. Oleh karenanya, keputusan benar-salah, baik-buruk, indah-tidak indah pada wilayah ini merupakan hasil dari sebuah rentetan proses psikologis yang kemudian mengarahkan individu pada tindakan dan perbuatan yang sesuai dengan nilai pilihannya. Kupperment memberi penekanan pada norma sebagai faktor eksternal yang mempengaruhi perilaku manusia. Sebagai seorang sosiolog, Kupperman memandang norma sebagai salah satu bagian terpenting dari kehidupan sosial. Oleh karena itu, salah satu bagian terpenting dalam proses pertimbangan nilai (value judgement) adalah pelibatan nilai-nilai normatif yang berlaku di masyarakat.

Nilai merupakan realitas abstrak. Nilai kita terasakan dalam diri masing masing sebagai daya pendorong atau prinsip prinsip yang menjadi pedoman dalam hidup. Sebab itu nilai memiliki kedudukan penting dalam kehidupan seseorang, sampai pada suatu tingkat dimana sementara orang lebih siap untuk mengorbankan hidup mereka dari pada mengorbankan nilai. Nilai tidak selalu disadari. Nilai nilai adalah dasar atau landasan bagi perubahan. Yvon berpendapat bahwa nilai yang menjadi sesuatu yang abstrak dapat dilacak dari tiga realitas ini :

Nilai

Pola tingkah laku

Pola berpikir

Sikap sikap

Seorang pribadi atau

Suatu kelompok

 

Selanjutnya Yvon menyatakan untuk mengetahui nilai kita tidak dapat memisahkan satupun dari ketiga realitas tersebut. Karena seringkali nilai yang sama dapat menimbulkan dua pola tingkah laku yang berbeda pada kebudayaan yang berbeda. Nilai juga tidak perlu sama bagi seluruh masyarakat. Dalam masyarakat yang sama terdapat kelompok kelompok yang berbeda atas dasar sosio ekonomi, politik, agama atau etnik. Masing masing kelompok ini dalam masyarakat yang sama memiliki sistem nilai yang berbeda beda. Oleh karenanya golongan kaya, golongan menengah, serta golongan miskin dan juga kelompok kelompok agama serta etnik yang berbeda diantara golongan golongan tersebut, memiliki nilai nilai yang berbeda.

Selanjutnya Yvon membedakan nilai dengan norma atau prinsip. Nilai adalah daya pendorong dalam hidup, yang memberi makna dan pengabsahan pada tindakan seseorang. Nilai mempunyai dua segi : intelektual dan emosional. Kombinasi keduanya menentukan suatu nilai beserta fungsinya dalam kehidupan. Bila dalam pemberian makna dan pengabsahan terhadap suatu tindakan unsur emosionalnya kecil sekali dan unsur intelektualnya dominan kombinasi tersebut di sebut norma atau prinsip seperti : cinta kasih, keadilan, persamaan, persaudaraan, perdamaian dll dan dapat berlaku bagi siapapun secara universal dan absolut sedangkan nilai bersifat relatif dan khusus bagi masing masing kelompok. [3]

Menurut Max Scheler seperti yang dikutip oleh Hadiwardoyo, nilai nilai bertingkat tingkat. Hierarki nilai tersebut ditetapkan Scheler dengan menggunakan empat kriteria, yaitu: semakin lama semakin tinggi tingkatannya; semakin dapat dibagikan tanpa mengurangi maknanya, semakin tinggi nilainya; semakin tidak tergantung pada nilai-nilai lain, semakin tinggi esensinya; semakin membahagiakan, semakin tinggi fungsinya. Menurut tinggi rendahnya, nilai  nilai dikelompokkan dalam 4 tingkatan :

1.      Nilai kenikmatan. Pada tingkatan ini terdapat sederet nilai yang menyenangkan atau sebaliknya yang kemudian orang merasa bahagia atau menderita.

2.      Nilai kehidupan. Pada tingkatan ini terdapat nilai-nilai yang penting bagi kehidupan, misalnya kesehatan, kesegaran badan, kesejahteraan umum dan lain-lain.

3.      Nilai kejiwaan. Pada tingkatan ini terdapat nilai kejiwaan yang sama sekali tidak bergantung pada keadaan jasmani atau lingkungan. Nilai-nilai semacam ini adalah keindahan, kebenaran dan pengetahuan murni yang dicapai melalui filsafat.

4.      Nilai Kerohanian. Pada tingkatan ini terdapat nilai yang suci maupun tidak suci. Nilai-nilai ini terutama lahir dari ketuhanan sebagai nilai tertinggi.[4]

Ahmad Tafsir secara garis besar  membagi nilai kepada tiga macam[5] :

1.      Nilai benar salah menggunakan  kriteria benar atau salah dalam menetapkan nilai. Nilai ini digunakan dalam ilmu (sain), semua filsafat kecuali etika madzhab tertentu.

2.      Nilai baik buruk, menggunakan kriteria baik atau buruk dalam menetapkan nilai, nilai ini digunakan hanya dalam etika dan sebangsanya.

3.      Nilai indah dan tidak indah, adalah kriteria yang digunakan untuk menetapkan nilai seni

Lebih lanjut Ahmad Tafsir menjelaskan mengenai posisi nilai agama. Nilai agama seperti halal, haram, sunat, wajib dan sebagainya sebagian masuk pada nilai benar salah, sebagian ke nilai baik buruk, dan sebagiannya masuk ke nilai indah tidak indah.

C.    Konsep Pendidikan Nilai

1.      Pengertian pendidikan nilai

Pendidikan nilai merupakan pendidikan yang berupaya menanamkan dan atau menumbuhkan nilai kebaikan pada diri peserta didik. Arifin mendefinisikan pendidikan nilai adalah suatu sistem penanaman nilai –nilai yang bersifat utuh, bulat dan terpadu,  di dalamnya mengandung aspek normatif (kaidah, pedoman) dan aspek operatif (landasan amal perbuatan)[6]. Sastraprateja mendefinisikan  pendidikan nilai sebagai penanaman dan pengembangan nilai nilai dalam diri seseorang[7].  Dan berikut ini terdapat beberapa pengertian pendidikan nilai yang dikemukakan oleh para pakar lainnya [8] :

1.      Kohlberg et al. menjelaskan bahwa Pendidikan Nilai adalah rekayasa ke arah:

a.       Pembinaan dan pengembangan struktur dan potensi/komponen pengalaman afektual (affective component & experiences) atau “jati diri” atau hati nurani manusia (the consiense of man) atau suara hati (al-qolb) manusia dengan perangkat tatanan nilai-moral-norma.

b.       Pembinaan proses pelakonan (experiencing) dan atau transaksi/interaksi dunia afektif seseorang sehingga terjadi proses klarifikasi niai-moral-norma, ajuan nilai-moral-norma (moral judgment) atau penalaran nilai-moral-norma (moral reasoning) dan atau pengendalian nilai-moral-norma (moral control).

2.      Menurut Winecoff, jika kita membahas tentang Pendidikan Nilai maka minimalnya berhubungan dengan tiga dimensi, yakni:  (1) identification of a core of personal & social values, (2) philosopy and rational inquiry into the core, and (3) decision making related to the core based on inquiry and response. Ia juga mengungkapkan bahwa Pendidikan Nilai adalah pendidikan yang mempertimbangkan objek dari sudut pandang moral yang meliputi etika dan norma-norma yang meliputi estetika, yaitu menilai objek dari sudut pandang keindahan dan selera pribadi, serta etika yaitu menilai benar/salahnya dalam hubungan antar pribadi.

3.      Dahlan mengartikan Pendidikan Nilai sebagai suatu proses kegiatan yang dilaksanakan secara sistematis untuk melahirkan manusia yang memiliki komitmen kognitif, komitmen afektif dan komitmen pribadi yang berlandaskan nilai-nilai agama.

4.      Soelaeman mengemukakan bahwa Pendidikan Nilai adalah bentuk kegiatan pengembangan ekspresi nilai-nilai yang ada melalui proses sistematis dan kritis sehingga mereka dapat meningkatkan atau memperbaiki kualitas kognitif dan afektif peserta didik.

5.      Hasan memiliki persepsi bahwa Pendidikan Nilai merupakan suatu konsep pendidikan yang memiliki konsep umum, atribut, fakta dan data keterampilan antara suatu atribut dengan atribut yang lainnya serta memiliki label (nama diri) yang dikembangkan berdasarkan prinsip pemahaman, penghargaan, identifikasi diri, penerapan dalam perilaku, pembentukan wawasan dan kebiasaan terhadap nilai dan moral.

6.      Sumantri memahami pendidikan nilai sebagai suatu aktivitas pendidikan yang penting bagi orang dewasa dan remaja, baik di dalam sekolah maupun di luar sekolah, karena “penentuan nilai” merupakan suatu aktivitas penting yang harus kita pikirkan dengan cermat dan mendalam. Maka hal ini merupakan tugas pendidikan (masyarakat didik) untuk berupaya meningkatkan nilai-moral individu dan masyarakat.

Ahmad Tafsir menjelaskan bahwa tugas utama pendidikan adalah menanamkan nilai nilai. Tokoh pendidikan karakter Thomas Lickona menjadikan nilai sebagai dasar bagi konsep pendidikan nilai. Bahkan dalam bukunya Character Matters, Lickona tidak hanya menyebutkan nilai namun lebih dalam lagi yaitu virtue (kebajikan utama). Secara teoritis virtue adalah sumber nilai, virtue dikaitkan dengan kebajikan ilahiah- atau dalam istilah Lickona sebagai objectively good human qualities- yang diberikan kepada manusia. Masing masing manusia niscaya memiliki virtue (kebaikan dasar yang diberikan Tuhan). Berdasarkan “pengolahan virtue” inilah pendidikan nilai dijalankan, sehingga karakter yang dimiliki siswa menjadi karakter yang dapat berlaku “universal” yang akan baik bagi individunya sendiri maupun masyarakat secara keseluruhan [9].

Dalam bahasa lain Ary Ginanjar menjelaskan tentang “anggukan universal”. Sebuah “persetujuan” universal yang dimiliki setiap manusia yang didalamnya bersemayam nilai nilai universal yang potensinya dimiliki setiap orang. Perjanjian suara hati manusia yang bersifat universal [10].

Lebih spesifik Aan Hasanah menjelaskan bahwa ketika kita berbicara mengenai nilai nilai dalam pendidikan karakter, maka nilai itu harus dapat diajarkan (teachable). Nilai nilai tersebut berlaku umum sebagai nilai yang baik dan disepakati bersama serta perlu diajarkan. Nilai nilai tersebut memiliki sifat direktif. Dengan menggunakan perspektif akhlak, Islam merupakan salah satu core ethical values (nilai atika inti). Berdasarkan nilai nilai inilah  pendidikan karakter dilakukan.[11]

D.    Filosofi Pendidikan Nilai

Albert Einstein mengatakan “cobalah untuk tidak menjadi orang yang sukses, tetapi menjadi orang yang bernilai”. Nilai adalah sebuah dasar kualitatif dari sebuah sikap, nilai akan mempengaruhi karakter, karakter akan mempengaruhi pada perilaku.

Berpijak pada pola kandungan filsafat, maka Pendidikan Nilai juga mengandung tiga unsur utama yaitu ontologis pendidikan nilai, epistemologis pendidikan nilai dan aksiologis pendidikan nilai [12] :

1.      Dasar Ontologis Pendidikan Nilai

Pertama-tama pada latar filsafat diperlukan dasar ontologis dari Pendidikan Nilai. Adapun aspek realitas yang dijangkau teori dan Pendidikan Nilai melalui pengalaman panca indera adalah dunia pengalaman manusia secara empiris. Objek materil Pendidikan Nilai adalah manusia seutuhnya, manusia yang lengkap aspek-aspek kepribadiannya. Objek formal Pendidikan Nilai dibatasi pada manusia seutuhnya di dalam fenomena atau situasi pendidikan. Di dalam situasi sosial, manusia sering kali berperilaku tidak utuh, hanya menjadi mahluk berperilaku individual dan/atau mahluk sosial yang berperilaku kolektif. Sistem nilai harus terwujud dalam hubungan inter dan antar pribadi yang menjadi syarat mutlak (conditio sine qua non) bagi terlaksananya mendidik dan mengajar. Hal itu terjadi mengingat pihak pendidik yang berkepribadian sendiri secara utuh memperlakukan peserta didik secara terhormat sebagai pribadi pula. Jika pendidik tidak bersikaf afektif utuh demikian maka menurut Gordon (1975) akan menjadi mata rantai yang hilang (the missing link) atas faktor hubungan peserta didik-pendidik atau antara siswa-guru. Dengan begitu pendidikan hanya akan terjadi secara kuantitatif sekalipun bersifat optimal, sedangkan kualitas manusianya belum tentu utuh.

2.      Dasar Epistemologis Pendidikan Nilai

Dasar epistemologis diperlukan oleh Pendidikan Nilai atau pakar Pendidikan Nilai demi mengembangkan ilmunya secara produktif dan bertanggung jawab. Pendidikan Nilai memerlukan pendekatan fenomenologis yang akan menjalin studi empirik dengan studi kualitatif fenomenologis. Karena penelitian tidak hanya tertuju pada pemahaman dan pengertian, melainkan untuk mencapai kearifan fenomena pendidikan. Inti dasar epistemologis ini adalah agar dapat ditentukan bahwa dalam menjelaskan objek formalnya, telaah Pendidikan Nilai tidak hanya mengembangkan ilmu terapan melainkan menuju kepada telaah teori dan Pendidikan Nilai sebagai ilmu otonom yang mempunyai objek formal sendiri atau problamatikanya sendiri sekalipun tidak hanya menggunakan pendekatan kuantitatif atau pun eksperimental (Campbell & Stanley, 1963). Dengan demikian uji kebenaran pengetahuan sangat diperlukan secara korespodensi, secara koheren dan sekaligus secara praktis dan atau pragmatis (Randall & Buchler, 1942)

3.      Dasar Aksiologis Pendidikan Nilai.

Kemanfaatan teori Pendidikan Nilai tidak hanya perlu sebagai ilmu yang otonom tetapi juga diperlukan untuk memberikan dasar yang sebaik-baiknya bagi pendidikan sebagai proses pembudayaan manusia secara beradab. Oleh karena itu nilai Pendidikan Nilai tidak hanya bersifat intrinsik sebagai ilmu seperti seni untuk seni, melainkan juga nilai ekstrinsik. Dan ilmu digunakan untuk menelaah dasar-dasar kemungkinan bertindak dalam praktek melalui kontrol terhadap pengaruh yang negatif dan meningkatkan pengaruh yang positif dalam pendidikan. Dengan demikian Pendidikan Nilai tidak bebas nilai, mengingat hanya terdapat batas yang sangat tipis antar pekerjaan Pendidikan Nilai dan tugas pendidik sebagai pedagok. Dalam hal ini, sangat relevan sekali untuk memperhatikan Pendidikan Nilai sebagai bidang yang sarat nilai. Itulah sebabnya Pendidikan Nilai memerlukan teknologi pula, tetapi pendidikan bukanlah bagian dari iptek. Namun harus diakui bahwa Pendidikan Nilai belum jauh pertumbuhannya dibandingkan dengan kebanyakan ilmu sosial dan ilmu perilaku.

Herman H. Horne, dalam Philosophies Of Education- menjelaskan faham-faham yang berkembang tentang sistem Nilai [13] :

1.      Faham Naturalisme :

Faham nilai yang berorientasi kepada Naturo-centris (berpusat pada alam) kepada tubuh jasmaniah, kepada hal-hal yang bersifat actual nyata. Naturalism berpandangan menolak nilai spiritual dan moral sebab kenyataan adalah alam semesta yang bersifat fisik (jasmaniah)

2.                   Faham Sistem nilai yang lebih mementingkan kepada pandangan antroposentris (berpusat kepada manusia), bathin manusia, kemampuan kreativitas dan pertumbuhan manusia, hal-hal yang bersifat praktis kepada individu manusia.

3.      Faham idealisme

Sistem nilai yang berorientasi kepada ide-ide theosentris (berpusat kepada tuhan) kepada jiwa (soul), kepada spiritualitas, kepada hal-hal serba cita (ideal), kepada norma-norma yang mengandung kebenaran mutlak  dan kepada kepribadian manusia.

M Sastrapratedja mengemukakan mengenai pendekatan baru yang harus ditempuh dalam pendidikan nilai yaitu bahwa masing masing orang harus menemukan sendiri nilai  nilai yang mau di perkembangkannya, karena nilai mencakup komponen komponen sebagai berikut :

a.       Memilih – segi kognitif :

(1)   Dengan bebas

(2)   Dari berbagai alternatif

(3)   Sesudah mengadakan pertimbangan

b.      Menghargai – segi afektif

(4)   Merasa bahagia dan gembira atas pilihannya

(5)   Mau menegaskan pilihannya itu di muka umum

c.       Bertindak – segi psikomotorik

(6)   Berbuat sesuatu untuk pilihannya

(7)   Diulang ulang kembali hingga terbentuk suatu pola[14]

Superka et.al, seperti yang diungkap oleh Zakaria telah melakukan kajian dan merumuskan tipologi dari berbagai pendekatan pendidikan nilai yang berkembang dan digunakan dalam dunia pendidikan. Dalam kajian tersebut dibahas delapan pendekatan pendidikan nilai berdasarkan kepada berbagai literatur dalam bidang psikologi, sosiologi, filosofi, dan pendidikan yang berhubungan dengan nilai. Namun, selanjutnya berdasarkan kepada hasil pembahasan dengan para pendidik dan alasan-alasan praktis dalam penggunaaannya di lapangan, pendekatan-pendekatan tersebut telah diringkas menjadi lima. Lima pendekatan tersebut adalah [15]:

(1)   Pendekatan penanaman nilai (inculcation approach),

Pendekatan penanaman nilai (inculcation approach) adalah suatu
pendekatan yang memberi penekanan pada penanaman nilai-nilai sosial.
Pendekatan penanaman nilai mungkin tidak sesuai dengan alam pendidikan Barat yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kebebasan individu. Namun demikian, seperti dijelaskan oleh Superka, et. al. (1976) disadari atau tidak disadari pendekatan ini digunakan secara meluas dalam berbagai masyarakat, terutamanya dalam penanaman nilai-nilai agama dan nilai-nilai budaya. Para penganut agama memiliki kecenderungan yang kuat untuk menggunakan pendekatan ini dalam pelaksanaan program program pendidikan agama. Bagi penganut penganutnya, agama merupakan ajaran yang memuat nilai-nilai ideal yang bersifat global dan kebenarannya bersifat mutlak. Nilai-nilai itu harus diterima dan dipercayai. Oleh karena itu, proses pendidikannya harus bertitik tolak dari ajaran atau nilai-nilai tersebut. Seperti dipahami bahwa dalam banyak hal batas-batas kebenaran dalam ajaran agama sudah jelas, pasti, dan harus diimani. Ajaran agama tentang berbagai aspek kehidupan harus diajarkan, diterima, dan diyakini kebenarannya oleh pemeluk-pemeluknya. Keimanan merupakan dasar penting dalam pendidikan agama.

(2)   Pendekatan perkembangan moral kognitif (cognitive moral development approach),

Pendekatan ini dikatakan pendekatan perkembangan kognitif karena
karakteristiknya memberikan penekanan pada aspek kognitif dan
perkembangannya. Pendekatan ini mendorong siswa untuk berpikir aktif
tentang masalah-masalah moral dan dalam membuat keputusan-keputusan
moral. Perkembangan moral menurut pendekatan ini dilihat sebagai
perkembangan tingkat berpikir dalam membuat pertimbangan moral, dari
suatu tingkat yang lebih rendah menuju suatu tingkat yang lebih tinggi (Elias, 1989).  Proses pengajaran nilai menurut pendekatan ini didasarkan pada dilemma moral. Pendekatan perkembangan kognitif mudah digunakan dalam proses pendidikan di sekolah, karena pendekatan ini memberikan penekanan pada aspek perkembangan kemampuan berpikir. Pendekatan ini juga memiliki kelemahan-kelemahan. Salah satu kelemahannya pendekatan ini menampilkan bias budaya barat. Antara lain sangat menjunjung tinggi kebebasan pribadi yang berdasarkan filsafat liberal. Dalam proses pendidikan dan pengajaran, pendekatan ini juga tidak mementingkan kriteria benar salah untuk suatu perbuatan. Yang dipentingkan adalah alasan yang dikemukakan atau pertimbangan moralnya. Teori Kohlberg juga dikritik mengandung bias sex, karena dilemma yang dikemukakannya dan orientasi penilaian pada keadilan dan hak lebih tepat bagi kaum pria. Berdasarkan kepada hasil uji empiris, kaum wanita cenderung mendapat skor lebih rendah dari kaum pria.

(3)   Pendekatan analisis nilai (values analysis approach),

Pendekatan analisis nilai (values analysis approach) memberikan
penekanan pada perkembangan kemampuan siswa untuk berpikir logis,
dengan cara menganalisis masalah yang berhubungan dengan nilai-nilai
sosial. Jika dibandingkan dengan pendekatan perkembangan kognitif,
salah satu perbedaan penting antara keduanya bahwa pendekatan analisis
nilai lebih menekankan pada pembahasan masalah-masalah yang memuat
nilai-nilai sosial. Adapun pendekatan perkembangan kognitif memberi
penekanan pada dilemma moral yang bersifat perseorangan.  Kelemahannya, berdasarkan kepada: prosedur analisis nilai yang ditawarkan serta tujuan dan metoda pengajaran yang digunakan, pendekatan ini sangat menekankan aspek kognitif, dan sebaliknya mengabaikan aspek afektif serta perilaku. Sangat berat memberi penekanan pada proses, kurang mementingkan isi nilai.

(4)   Pendekatan klarifikasi nilai (values clarification approach),

Pendekatan klarifikasi nilai (values clarification approach) memberi
penekanan pada usaha membantu siswa dalam mengkaji perasaan dan
perbuatannya sendiri, untuk meningkatkan kesadaran mereka tentang
nilai-nilai mereka sendiri. Pendekatan ini memberi penekanan pada nilai yang sesungguhnya dimiliki oleh seseorang. Bagi penganut pendekatan ini, nilai bersifat subjektif, ditentukan oleh seseorang berdasarkan kepada berbagai latar belakang pengalamannya sendiri, tidak ditentukan oleh faktor luar, seperti agama, masyarakat, dan sebagainya. Oleh karena itu, bagi penganut pendekatan ini isi nilai tidak terlalu penting. Hal yang sangat dipentingkan dalam program pendidikan adalah mengembangkan keterampilan siswa dalam melakukan proses menilai.

Kekuatan pendekatan ini terutama memberikan penghargaan yang tinggi
kepada siswa sebagai individu yang mempunyai hak untuk memilih,
menghargai, dan bertindak berdasarkan kepada nilainya sendiri. Pendekatan ini juga mengandung kelemahan menampilkan bias budaya barat. Dalam pendekatan ini, kriteria benar salah sangat relatif, karena sangat mementingkan nilai perseorangan.

(5)   Pendekatan pembelajaran berbuat (action learning approach)

Pendekatan pembelajaran berbuat (action learning approach) memberi
penekanan pada usaha memberikan kesempatan kepada siswa untuk
melakukan perbuatan-perbuatan moral, baik secara perseorangan maupun
secara bersama-sama dalam suatu kelompok. Superka, et. al. menyimpulkan ada dua tujuan utama pendidikan moral berdasarkan kepada pendekatan ini. Pertama, memberi kesempatan kepada siswa untuk melakukan perbuatan moral, baik secara perseorangan maupun secara bersama-sama, berdasarkan nilai-nilai mereka sendiri; Kedua, mendorong siswa untuk melihat diri mereka sebagai makhluk
individu dan makhluk sosial dalam pergaulan dengan sesama, yang tidak
memiliki kebebasan sepenuhnya, melainkan sebagai warga dari suatu
masyarakat, yang harus mengambil bagian dalam suatu proses demokrasi. Kelemahan pendekatan ini adalah sukar dijalankan.

Sekilas membahas landasan nilai filosofis bagi pendidikan nilai Indonesia, dalam hal ini Ahmad Tafsir dan Muchlas Samani memberi jawaban yang sama yaitu Pancasila. Karena Pancasila merupakan falsafah bangsa. Tetapi mengapa selama 70 tahun bangsa ini ada kecenderungan yang kuat seperti kurva menurun dalam perkembangan moral?. Kemungkinan besar karena tidak menjalankan nilai nilainya dan menjadi lebih berbangga hati dengan nilai nilai dan budaya luar.

Sebagaimana dikutip oleh Muchlas Samani, Sudarsono mengidentifikasi bahwa Pancasila harus disepakati sebagai : (i)  Dasar Negara. (ii) Pandangan hidup bangsa (iii) Kepribadian bangsa. (iv) Jiwa bangsa. (v) Tujuan yang akan dicapai. (vi) Perjanjian luhur bangsa. (vii) Asas kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. (viii) Pengamalan pembangunan bangsa. (ix) Jati diri bangsa.[16]

Lebih lanjut Ahmad Tafsir mengungkapkan budaya yang dikembangkan dari nilai nilai dasar Pancasila ini terdapat dalam lima sila dari Pancasila dimana nilai pada sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa menjiwai nilai sila sila berikutnya. Makna penting dari nilai ini adalah dalam kebudayaan dan karakter bangsa kita tidak boleh berkembang sekularisme apalagi atheisme. Dengan demikian maka nilai kedua kemanusiaan yang adil dan beradab yang berdasarkan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Nilai ketiga persatuan Indonesia yang berdasarkan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Nilai keempat kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebjaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan yang berdasarkan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Nilai kelima keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang berdasarkan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Nilai pertama ini mempunyai fungsi ganda : (1) Sebagai salah satu nilai dari lima nilai dasar. (2) Sebagai inti yang menjiwai empat nilai lainnya. Fungsi fungsi tersebut terlihat dalam lambang garuda.[17]

E.     Simpulan

            Dari paparan tulisan beberapa pendapat tentang pengertian Nilai dan Pendidikan Nilai  di atas, kami simpulkan bahwa :

1.      Nilai merupakan suatu keyakinan yang menjadi daya pendorong hidup yang bersifat normatif sehingga menjadikan sesuatu menjadi bermakna. Setiap individu harus menyatukan unsur-unsur nilai yang terdiri dari unsur intelektual, emosional dan spiritual.

2.      Pendidikan Nilai merupakan sistem pembinaan dan penanaman nilai secara utuh dan komprehensif dari unsur-unsur nilai untuk menciptakan manusia yang komitmen terhadap nilai tersebut.

3.      Konsep Dasar dalam menentukan Pendidikan Nilai perlu memahami landasan filosofis pendidikan nilai; baik dari segi ontologis, epistemologis maupun aksiologis. Tinjauan lainnya mengenai faham nilai sangat relatif, tergantung sudut pandang kebutuhan pendidikan nilai mana yang akan diimplementasikan.

 Bandung, 11 Januari 2016

ESM

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Agustian, Ary Ginanjar,  Emotional Spiritual Quetient. Jakarta : Arga Publishing, 2008

Anees, Q, Bambang, Pendidikan yang Menumbuhkan Nilai. Prolog buku  Sekolah Berbasis Nilai, M Ziaulhaq, (Bandung: Ihsan Press, 2015

Arifin, H.M., Filsafat Pendidikan Islam, Bumi Aksara, Jakarta, Cet.6, 2000

Hasanah, Aan, Pendidikan Karakter Berperspektif Islam, Bandung : Insan Komunika, 2013

Kaswardi, E.M (Penyunting), Pendidikan Nilai Memasuki Tahun 2000, Jakarta : PT Grasindo, 1993

Muchlas Samani & Hariyanto, Konsep dan Model Pendidikan Karakter, Bandung : PT Remaja Rosda Karya, 2013

Mulyana, R, Mengartikulasikan Pendidikan Nilai. Bandung: Alfabeta,  2004

Tafsir, Ahmad, Filsafat Pendidikan Islam, Bandung : Remaja Rosda Karya, 2006

https://groups.yahoo.com/neo/groups/pakguruonline/conversations/topics/131 (diakses 20 September 2015)

http://kbbi.web.id/nilai (diakses 20 September 2015)

http://suksespend.blogspot.co.id/2009/06/konsep-dasar-dan-filosofi-pendidikan .html (diakses 20 September 2015)

http://suksespend.blogspot.co.id/2009/06/konsep-dasar-dan-filosofi-pendidikan. html (diakses 20 September 2015)

 

 

 



[1] http://kbbi.web.id/nilai

[2] Mulyana, R, Mengartikulasikan Pendidikan Nilai. (Bandung: Alfabeta, . 2004), hlm 8-11

[3] Penyunting : E.M Kaswardi, Pendidikan Nilai Memasuki Tahun 2000, (Jakarta : PT Grasindo, 1993) hlm 20-25

[4] Penyunting : E.M Kaswardi, Pendidikan Nilai ....hlm.  37

[5] Ahmad Tafsir, Filsafat Pendidikan Islam, (Bandung : Remaja Rosda Karya, 2006), h 50

[6] M. Arifin , M.Ed, Filsafat Pendidikan Islam, Bumi Aksara, Jakarta, Cet.6, 2000, hal.139)

[7] Penyunting : E.M Kaswardi, Pendidikan Nilai.... hlm. 3

[9] Bambang Q Anees, Pendidikan yang Menumbuhkan Nilai. Prolog buku  Sekolah Berbasis Nilai, M Ziaulhaq, (Bandung: Ihsan Press, 2015), xxviii

[10] Ary Ginanjar Agustian,  Emotional Spiritual Quetient.(Jakarta : Arga Publishing, 2008) hlm 43-48.

[11] Aan Hasanah, Pendidikan Karakter Berperspektif Islam, (Bandung : Insan Komunika, 2013) hlm 112.

[13] Prof. H.M. Arifin , M.Ed, Filsafat Pendidikan Islam, (Bumi Aksara, Jakarta, Cet.6, 2000), hal.148

[14] Penyunting : E.M Kaswardi, Pendidikan Nilai ......hlm. 4

[16] Muchlas Samani & Hariyanto, Konsep dan Model Pendidikan Karakter, (Bandung : PT Remaja Rosda Karya, 2013), hlm 21.

[17]Ahmad Tafsir, Filsafat Pendidikan Islam, (Bandung : Remaja Rosda Karya, 2006), hlm  53-54.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

DI ATAS SEJADAH ADELAIDE