PENDIDIKAN KARAKTER; LANDASAN PENDIDIKAN NILAI
PENGERTIAN
DAN KONSEP PENDIDIKAN NILAI/
LANDASAN
PENDIDIKAN NILAI
A.
Pendahuluan
Pendidikan nilai
berperanan penting dalam upaya mewujudkan manusia Indonesia yang utuh.
Pembinaan nilai sebagai bagian yang tak terpisahkan dari pendidikan dapat
menjadi sarana ampuh dalam menangkal pengaruh-pengaruh negatif, baik pengaruh
yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri. Sejalan dengan laju
pembangunan dan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni (IPTEKS),
serta arus reformasi sekarang ini, pembinaan nilai semakin penting sebagai
salah satu alat pengendali bagi tercapainya tujuan pendidikan nasional secara
utuh. Namun, sekarang ini tampak ada gejala di kalangan anak muda, bahkan orang
tua yang menunjukkan bahwa mereka mengabaikan nilai dan moral dalam tata krama
pergaulan yang sangat diperlukan dalam suatu masyarakat yang beradab (civil
society). Dalam era reformasi sekarang ini seolah-olah orang bebas berbuat apa
saja sesuai dengan kehendaknya. Misalnya, perkelahian massal, penjarahan,
pemerkosaan, pembajakan kendaraan umum, penghujatan, perusakan tempat ibadah
dan lain lain.
Bangsa Indonesia saat
ini tidak hanya mengalami proses pendangkalan nilai yang seharusnya dimiliki
serta dihayati dan dijunjung tinggi. Nilai-nilai itu kini bergeser dari
kedudukan dan fungsinya serta digantikan oleh keserakahan, ketamakan,
kekuasaan, kekayaan dan kehormatan. Dengan pergeseran fungsi dan kedudukan
nilai itu, kehidupan bermasyarakat dan berbangsa dirasakan semakin hambar dan
keras, rawan terhadap kekerasan, kecemasan, bentrok fisik (kerusuhan) dan
merasa tidak aman. Dekadensi moral juga tercermin dalam sikap dan perilaku
masyarakat yang tidak dapat menghargai orang lain, hidup dan perikehidupan
bangsa dengan manusia sebagai indikator harkat dan martabatnya. Nilai-nilai
moral menempatkan hak asasi manusia (HAM) sebagai ukuran pencegahan
pelanggaran-pelanggaran berat, seperti pembunuhan, pemerkosaan, perkelahian,
penculikan, pembakaran, perusakan dan lain-lain.
Dengan demikian, salah
satu problematika kehidupan bangsa yang terpenting di abad ke-21 adalah nilai
moral dan akhlak. Kemerosotan nilai-nilai moral yang mulai melanda masyarakat
kita saat ini tidak lepas dari ketidakefektifan penanaman nilai-nilai moral, baik
di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat secara keseluruhan. Berdasarkan
permasalahan-permasalahan di atas, maka kami menyusun sebuah makalah sederhana
yang berjudul “Pengertian dan Konsep Pendidikan Nilai”.
B.
Pengertian Nilai
Nilai padanan kata dalam
bahasa inggrisnya adalah “value”, berasal dari bahasa latin “valare”
atau bahasa perancis kuno “valori” yang artinya nilai. Sebatas
denotatifnya, valare, valoir, value atau nilai dapat dimaknai sebagai
harga. Batasan tentang nilai dapat mengacu kepada minat, kesukaan, pilihan,
tanggung jawab, hasrat, daya tarik, dan hal-hal lain yang berhubungan dengan
perasaan seseorang dan orientasinya. Dalam kamus bahasa Indonesia nilai
diartikan sebagai harga. Namun jika kata tersebut dihubungkan dalam suatu obyek
atau persepsi dari sudut pandang tertentu, harga yang terkandung akan menjadi
persoalan ketika hal itu diabaikan sama sekali. Maka manusia dituntut untuk
menempatkannya secara seimbang sehingga manusia diharapkan berada dalam tata
nilai yang melahirkan kesejahteraan dan kebahagiaan. Sejalan dengan definisi
itu maka hakikat nilai adalah berupa norma, etika, peraturan, undang-undang,
adat kebiasaan, aturan agama dan rujukan lainnya yang memiliki harga dan
dirasakan berharga bagi seseorang dalam menjalani kehidupannya. Hal ini sejalan
dengan definisi lain tentang nilai, yang juga di jelaskan dalam kamus
Bahasa Indonesia adalah:
(a)
Sifat-sifat (hal-hal) yang penting atau
berguna bagi kemanusiaan;
(b)
Sesuatu yang menyempurnakan manusia sesuai
dengan hakikatnya.[1]
Di bawah ini
dikemukakan definisi definisi nilai menurut para ahli[2] :
1. Menurut Schwartz Nilai merupakan suatu keyakinan yang berkaitan
dengan cara bertingkah laku atau tujuan akhir tertentu dengan melampaui situasi
spesifik, mengarahkan seleksi atau evaluasi terhadap tingkah laku, individu dan
kejadian-kejadian serta tersusun berdasarkan derajat kepentingannya.
2. Milton Rokeach mengemukakan bahwa nilai merupakan keyakinan yang
terus menerus bertahan mengenai cara bertingkah laku sebagai akhir eksistensi
dan sebagai dasar pilihan konsepsi yang lebih baik dalam melakukan tindakan.
3. Menurut Allport : nilai sebagai sebuah keyakinan yang membuat seseorang
bertindak atas dasar pilihannya.
4. Kupperman menafsirkan nilai sebagai patokan normatif yang mempengaruhi
manusia dalam menentukan pilihannya di antara cara-cara tindakan alternatif
normatif yang berlaku di masyarakat.
5.
Mulyana mendefinisikan
nilai sebagai suatu rujukan dan keyakinan dalam menentukan pilihan.
Menurut Baier nilai
sering kali dirumuskan dalam konsep yang berbeda-beda, hal tersebut disebabkan
oleh sudut pandangnya yang berbeda-beda pula. Contohnya seorang sosiolog
mendefinisikan nilai sebagai suatu keinginan, kebutuhan, dan kesenangan
seseorang sampai pada sanksi dan tekanan dari masyarakat. Seorang psikolog akan
menafsirkan nilai sebagai suatu kecenderungan perilaku yang berawal dari
gejala-gejala psikologis, seperti hasrat, motif, sikap, kebutuhan dan keyakinan
yang dimiliki secara individual sampai pada tahap wujud tingkah lakunya yang
unik. Sementara itu, seorang antropolog melihat nilai sebagai “harga“ yang
melekat pada pola budaya masyarakat seperti dalam bahasa, adat kebiasaan,
keyakinan, hukum dan bentuk-bentuk organisasi sosial yang dikembangkan manusia.
Perbedaan pandangan mereka dalam memahami nilai telah berimplikasi pada
perumusan definisi nilai. Berikut ini dikemukakan beberapa definisi nilai yang
masing-masing memiliki tekanan yang berbeda.
Sebagai seorang ahli
psikologi kepribadian, Allport menyatakan bahwa nilai terjadi pada wilayah
psikologis yang disebut keyakinan. Keyakinan merupakan wilayah psikologis
tertinggi dari wilayah lainnya seperti hasrat, motif, sikap, keinginan dan
kebutuhan. Oleh karenanya, keputusan benar-salah, baik-buruk, indah-tidak indah
pada wilayah ini merupakan hasil dari sebuah rentetan proses psikologis yang
kemudian mengarahkan individu pada tindakan dan perbuatan yang sesuai dengan
nilai pilihannya. Kupperment memberi penekanan pada norma sebagai faktor eksternal
yang mempengaruhi perilaku manusia. Sebagai seorang sosiolog, Kupperman
memandang norma sebagai salah satu bagian terpenting dari kehidupan sosial.
Oleh karena itu, salah satu bagian terpenting dalam proses pertimbangan nilai (value judgement) adalah pelibatan
nilai-nilai normatif yang berlaku di masyarakat.
Nilai
merupakan realitas abstrak. Nilai kita terasakan dalam diri masing masing
sebagai daya pendorong atau prinsip prinsip yang menjadi pedoman dalam hidup.
Sebab itu nilai memiliki kedudukan penting dalam kehidupan seseorang, sampai
pada suatu tingkat dimana sementara orang lebih siap untuk mengorbankan hidup
mereka dari pada mengorbankan nilai. Nilai tidak selalu disadari. Nilai nilai
adalah dasar atau landasan bagi perubahan. Yvon berpendapat bahwa nilai yang
menjadi sesuatu yang abstrak dapat dilacak dari tiga realitas ini :
|
Nilai |
Pola tingkah laku Pola berpikir Sikap sikap |
Seorang pribadi atau Suatu kelompok |
Selanjutnya
Yvon menyatakan untuk mengetahui nilai kita tidak dapat memisahkan satupun dari
ketiga realitas tersebut. Karena seringkali nilai yang sama dapat menimbulkan
dua pola tingkah laku yang berbeda pada kebudayaan yang berbeda. Nilai juga
tidak perlu sama bagi seluruh masyarakat. Dalam masyarakat yang sama terdapat
kelompok kelompok yang berbeda atas dasar sosio ekonomi, politik, agama atau
etnik. Masing masing kelompok ini dalam masyarakat yang sama memiliki sistem
nilai yang berbeda beda. Oleh karenanya golongan kaya, golongan menengah, serta
golongan miskin dan juga kelompok kelompok agama serta etnik yang berbeda
diantara golongan golongan tersebut, memiliki nilai nilai yang berbeda.
Selanjutnya
Yvon membedakan nilai dengan norma atau prinsip. Nilai adalah daya pendorong
dalam hidup, yang memberi makna dan pengabsahan pada tindakan seseorang. Nilai
mempunyai dua segi : intelektual dan emosional. Kombinasi keduanya menentukan
suatu nilai beserta fungsinya dalam kehidupan. Bila dalam pemberian makna dan
pengabsahan terhadap suatu tindakan unsur emosionalnya kecil sekali dan unsur
intelektualnya dominan kombinasi tersebut di sebut norma atau prinsip seperti :
cinta kasih, keadilan, persamaan, persaudaraan, perdamaian dll dan dapat
berlaku bagi siapapun secara universal dan absolut sedangkan nilai bersifat
relatif dan khusus bagi masing masing kelompok. [3]
Menurut
Max Scheler seperti yang dikutip oleh Hadiwardoyo, nilai nilai bertingkat
tingkat. Hierarki nilai tersebut ditetapkan Scheler dengan
menggunakan empat kriteria, yaitu: semakin lama semakin tinggi tingkatannya;
semakin dapat dibagikan tanpa mengurangi maknanya, semakin tinggi nilainya;
semakin tidak tergantung pada nilai-nilai lain, semakin tinggi esensinya;
semakin membahagiakan, semakin tinggi fungsinya. Menurut
tinggi rendahnya, nilai nilai
dikelompokkan dalam 4 tingkatan :
1. Nilai kenikmatan. Pada tingkatan ini terdapat sederet nilai yang
menyenangkan atau sebaliknya yang kemudian orang merasa bahagia atau menderita.
2. Nilai kehidupan. Pada tingkatan ini terdapat nilai-nilai yang penting bagi
kehidupan, misalnya kesehatan, kesegaran badan, kesejahteraan umum dan
lain-lain.
3. Nilai kejiwaan. Pada tingkatan ini terdapat nilai kejiwaan yang sama sekali
tidak bergantung pada keadaan jasmani atau lingkungan. Nilai-nilai semacam ini
adalah keindahan, kebenaran dan pengetahuan murni yang dicapai melalui
filsafat.
4. Nilai Kerohanian. Pada tingkatan ini terdapat nilai yang suci maupun tidak
suci. Nilai-nilai ini terutama lahir dari ketuhanan sebagai nilai tertinggi.[4]
Ahmad Tafsir secara
garis besar membagi nilai kepada tiga
macam[5] :
1. Nilai benar salah menggunakan
kriteria benar atau salah dalam menetapkan nilai. Nilai ini digunakan
dalam ilmu (sain), semua filsafat kecuali etika madzhab tertentu.
2. Nilai baik buruk, menggunakan kriteria baik atau buruk dalam menetapkan
nilai, nilai ini digunakan hanya dalam etika dan sebangsanya.
3. Nilai indah dan tidak indah, adalah kriteria yang digunakan untuk
menetapkan nilai seni
Lebih lanjut Ahmad Tafsir
menjelaskan mengenai posisi nilai agama. Nilai agama seperti halal, haram,
sunat, wajib dan sebagainya sebagian masuk pada nilai benar salah, sebagian ke
nilai baik buruk, dan sebagiannya masuk ke nilai indah tidak indah.
C.
Konsep Pendidikan Nilai
1.
Pengertian pendidikan nilai
Pendidikan
nilai merupakan pendidikan yang berupaya menanamkan dan atau menumbuhkan nilai
kebaikan pada diri peserta didik. Arifin mendefinisikan pendidikan nilai adalah
suatu sistem penanaman nilai –nilai yang bersifat utuh, bulat dan terpadu, di dalamnya mengandung aspek normatif (kaidah,
pedoman) dan aspek operatif (landasan amal perbuatan)[6]. Sastraprateja mendefinisikan
pendidikan nilai sebagai penanaman dan pengembangan nilai nilai dalam
diri seseorang[7].
Dan berikut ini terdapat beberapa
pengertian pendidikan nilai yang dikemukakan oleh para pakar lainnya [8] :
1.
Kohlberg et al.
menjelaskan bahwa Pendidikan Nilai adalah rekayasa ke arah:
a.
Pembinaan dan
pengembangan struktur dan potensi/komponen pengalaman afektual (affective component & experiences)
atau “jati diri” atau hati nurani manusia (the
consiense of man) atau suara hati (al-qolb)
manusia dengan perangkat tatanan nilai-moral-norma.
b.
Pembinaan proses pelakonan (experiencing) dan atau
transaksi/interaksi dunia afektif seseorang sehingga terjadi proses klarifikasi
niai-moral-norma, ajuan nilai-moral-norma (moral
judgment) atau penalaran nilai-moral-norma (moral reasoning) dan atau pengendalian nilai-moral-norma (moral control).
2.
Menurut Winecoff, jika
kita membahas tentang Pendidikan Nilai maka minimalnya berhubungan dengan tiga
dimensi, yakni: (1) identification of
a core of personal & social values, (2) philosopy and rational
inquiry into the core, and (3) decision making related to the core based
on inquiry and response. Ia juga mengungkapkan bahwa Pendidikan Nilai
adalah pendidikan yang mempertimbangkan objek dari sudut pandang moral yang
meliputi etika dan norma-norma yang meliputi estetika, yaitu menilai objek dari
sudut pandang keindahan dan selera pribadi, serta etika yaitu menilai
benar/salahnya dalam hubungan antar pribadi.
3.
Dahlan mengartikan
Pendidikan Nilai sebagai suatu proses kegiatan yang dilaksanakan secara
sistematis untuk melahirkan manusia yang memiliki komitmen kognitif, komitmen
afektif dan komitmen pribadi yang berlandaskan nilai-nilai agama.
4.
Soelaeman mengemukakan
bahwa Pendidikan Nilai adalah bentuk kegiatan pengembangan ekspresi nilai-nilai
yang ada melalui proses sistematis dan kritis sehingga mereka dapat
meningkatkan atau memperbaiki kualitas kognitif dan afektif peserta didik.
5.
Hasan memiliki persepsi
bahwa Pendidikan Nilai merupakan suatu konsep pendidikan yang memiliki konsep
umum, atribut, fakta dan data keterampilan antara suatu atribut dengan atribut
yang lainnya serta memiliki label (nama diri) yang dikembangkan berdasarkan
prinsip pemahaman, penghargaan, identifikasi diri, penerapan dalam perilaku,
pembentukan wawasan dan kebiasaan terhadap nilai dan moral.
6.
Sumantri memahami pendidikan
nilai sebagai suatu aktivitas pendidikan yang penting bagi orang dewasa dan
remaja, baik di dalam sekolah maupun di luar sekolah, karena “penentuan nilai”
merupakan suatu aktivitas penting yang harus kita pikirkan dengan cermat dan
mendalam. Maka hal ini merupakan tugas pendidikan (masyarakat didik) untuk
berupaya meningkatkan nilai-moral individu dan masyarakat.
Ahmad
Tafsir menjelaskan bahwa tugas utama pendidikan adalah menanamkan nilai nilai. Tokoh
pendidikan karakter Thomas Lickona menjadikan nilai sebagai dasar bagi konsep pendidikan
nilai. Bahkan dalam bukunya Character Matters, Lickona tidak hanya
menyebutkan nilai namun lebih dalam lagi yaitu virtue (kebajikan utama).
Secara teoritis virtue adalah sumber nilai, virtue dikaitkan dengan kebajikan
ilahiah- atau dalam istilah Lickona sebagai objectively good human
qualities- yang diberikan kepada manusia. Masing masing manusia niscaya
memiliki virtue (kebaikan dasar yang diberikan Tuhan). Berdasarkan
“pengolahan virtue” inilah pendidikan nilai dijalankan, sehingga
karakter yang dimiliki siswa menjadi karakter yang dapat berlaku “universal”
yang akan baik bagi individunya sendiri maupun masyarakat secara keseluruhan [9].
Dalam
bahasa lain Ary Ginanjar menjelaskan tentang “anggukan universal”. Sebuah
“persetujuan” universal yang dimiliki setiap manusia yang didalamnya bersemayam
nilai nilai universal yang potensinya dimiliki setiap orang. Perjanjian suara
hati manusia yang bersifat universal [10].
Lebih spesifik
Aan Hasanah menjelaskan bahwa ketika kita berbicara mengenai nilai nilai dalam
pendidikan karakter, maka nilai itu harus dapat diajarkan (teachable).
Nilai nilai tersebut berlaku umum sebagai nilai yang baik dan disepakati
bersama serta perlu diajarkan. Nilai nilai tersebut memiliki sifat direktif.
Dengan menggunakan perspektif akhlak, Islam merupakan salah satu core
ethical values (nilai atika inti). Berdasarkan nilai nilai inilah pendidikan karakter dilakukan.[11]
D.
Filosofi Pendidikan Nilai
Albert
Einstein mengatakan “cobalah untuk tidak menjadi orang yang sukses, tetapi
menjadi orang yang bernilai”. Nilai adalah sebuah dasar kualitatif dari
sebuah sikap, nilai akan mempengaruhi karakter, karakter akan mempengaruhi pada
perilaku.
Berpijak pada pola
kandungan filsafat, maka Pendidikan Nilai juga mengandung tiga unsur utama
yaitu ontologis pendidikan nilai, epistemologis pendidikan nilai dan aksiologis
pendidikan nilai [12] :
1. Dasar Ontologis Pendidikan Nilai
Pertama-tama pada latar filsafat diperlukan dasar ontologis dari Pendidikan
Nilai. Adapun aspek realitas yang dijangkau teori dan Pendidikan Nilai melalui
pengalaman panca indera adalah dunia pengalaman manusia secara empiris. Objek
materil Pendidikan Nilai adalah manusia seutuhnya, manusia yang lengkap
aspek-aspek kepribadiannya. Objek formal Pendidikan Nilai dibatasi pada manusia
seutuhnya di dalam fenomena atau situasi pendidikan. Di dalam situasi sosial,
manusia sering kali berperilaku tidak utuh, hanya menjadi mahluk berperilaku
individual dan/atau mahluk sosial yang berperilaku kolektif. Sistem nilai harus
terwujud dalam hubungan inter dan antar pribadi yang menjadi syarat mutlak (conditio sine qua non) bagi
terlaksananya mendidik dan mengajar. Hal itu terjadi mengingat pihak pendidik
yang berkepribadian sendiri secara utuh memperlakukan peserta didik secara
terhormat sebagai pribadi pula. Jika pendidik tidak bersikaf afektif utuh
demikian maka menurut Gordon (1975) akan menjadi mata rantai yang hilang (the missing link) atas faktor hubungan
peserta didik-pendidik atau antara siswa-guru. Dengan begitu pendidikan hanya
akan terjadi secara kuantitatif sekalipun bersifat optimal, sedangkan kualitas
manusianya belum tentu utuh.
2. Dasar Epistemologis Pendidikan Nilai
Dasar epistemologis diperlukan oleh Pendidikan Nilai atau pakar Pendidikan
Nilai demi mengembangkan ilmunya secara produktif dan bertanggung jawab.
Pendidikan Nilai memerlukan pendekatan fenomenologis yang akan menjalin studi
empirik dengan studi kualitatif fenomenologis. Karena penelitian tidak hanya
tertuju pada pemahaman dan pengertian, melainkan untuk mencapai kearifan
fenomena pendidikan. Inti dasar epistemologis ini adalah agar dapat ditentukan
bahwa dalam menjelaskan objek formalnya, telaah Pendidikan Nilai tidak hanya
mengembangkan ilmu terapan melainkan menuju kepada telaah teori dan Pendidikan
Nilai sebagai ilmu otonom yang mempunyai objek formal sendiri atau
problamatikanya sendiri sekalipun tidak hanya menggunakan pendekatan
kuantitatif atau pun eksperimental (Campbell & Stanley, 1963). Dengan
demikian uji kebenaran pengetahuan sangat diperlukan secara korespodensi,
secara koheren dan sekaligus secara praktis dan atau pragmatis (Randall &
Buchler, 1942)
3. Dasar Aksiologis Pendidikan Nilai.
Kemanfaatan teori Pendidikan Nilai tidak hanya perlu sebagai ilmu yang
otonom tetapi juga diperlukan untuk memberikan dasar yang sebaik-baiknya bagi
pendidikan sebagai proses pembudayaan manusia secara beradab. Oleh karena itu
nilai Pendidikan Nilai tidak hanya bersifat intrinsik sebagai ilmu seperti seni
untuk seni, melainkan juga nilai ekstrinsik. Dan ilmu digunakan untuk menelaah
dasar-dasar kemungkinan bertindak dalam praktek melalui kontrol terhadap
pengaruh yang negatif dan meningkatkan pengaruh yang positif dalam pendidikan.
Dengan demikian Pendidikan Nilai tidak bebas nilai, mengingat hanya terdapat
batas yang sangat tipis antar pekerjaan Pendidikan Nilai dan tugas pendidik
sebagai pedagok. Dalam hal ini, sangat relevan sekali untuk memperhatikan
Pendidikan Nilai sebagai bidang yang sarat nilai. Itulah sebabnya Pendidikan
Nilai memerlukan teknologi pula, tetapi pendidikan bukanlah bagian dari iptek.
Namun harus diakui bahwa Pendidikan Nilai belum jauh pertumbuhannya
dibandingkan dengan kebanyakan ilmu sosial dan ilmu perilaku.
Herman H. Horne, dalam Philosophies Of Education- menjelaskan faham-faham yang berkembang tentang sistem
Nilai [13] :
1. Faham Naturalisme :
Faham nilai yang berorientasi kepada
Naturo-centris (berpusat pada alam) kepada tubuh jasmaniah, kepada hal-hal yang
bersifat actual nyata. Naturalism berpandangan menolak nilai spiritual dan
moral sebab kenyataan adalah alam semesta yang bersifat fisik (jasmaniah)
2.
Faham Sistem nilai yang lebih mementingkan kepada
pandangan antroposentris (berpusat kepada manusia), bathin manusia,
kemampuan kreativitas dan pertumbuhan manusia, hal-hal yang bersifat praktis
kepada individu manusia.
3.
Faham idealisme
Sistem nilai yang berorientasi kepada ide-ide
theosentris (berpusat kepada tuhan) kepada jiwa (soul),
kepada spiritualitas, kepada hal-hal serba cita (ideal), kepada norma-norma yang mengandung kebenaran mutlak dan kepada kepribadian manusia.
M
Sastrapratedja mengemukakan mengenai pendekatan baru yang harus ditempuh dalam
pendidikan nilai yaitu bahwa masing masing orang harus menemukan sendiri
nilai nilai yang mau di
perkembangkannya, karena nilai mencakup komponen komponen sebagai berikut :
a.
Memilih
– segi kognitif :
(1)
Dengan
bebas
(2)
Dari
berbagai alternatif
(3)
Sesudah
mengadakan pertimbangan
b.
Menghargai
– segi afektif
(4)
Merasa
bahagia dan gembira atas pilihannya
(5)
Mau
menegaskan pilihannya itu di muka umum
c.
Bertindak
– segi psikomotorik
(6)
Berbuat
sesuatu untuk pilihannya
(7)
Diulang
ulang kembali hingga terbentuk suatu pola[14]
Superka
et.al, seperti yang diungkap oleh Zakaria telah melakukan kajian dan merumuskan
tipologi dari berbagai pendekatan pendidikan nilai yang berkembang dan
digunakan dalam dunia pendidikan. Dalam kajian tersebut dibahas delapan
pendekatan pendidikan nilai berdasarkan kepada berbagai literatur dalam bidang
psikologi, sosiologi, filosofi, dan pendidikan yang berhubungan dengan nilai.
Namun, selanjutnya berdasarkan kepada hasil pembahasan dengan para pendidik dan
alasan-alasan praktis dalam penggunaaannya di lapangan, pendekatan-pendekatan
tersebut telah diringkas menjadi lima. Lima pendekatan tersebut adalah [15]:
(1) Pendekatan penanaman nilai (inculcation
approach),
Pendekatan penanaman nilai (inculcation
approach) adalah suatu
pendekatan yang memberi penekanan pada penanaman nilai-nilai sosial.
Pendekatan penanaman nilai mungkin tidak sesuai dengan alam pendidikan Barat
yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kebebasan individu. Namun demikian,
seperti dijelaskan oleh Superka, et. al. (1976) disadari atau tidak disadari
pendekatan ini digunakan secara meluas dalam berbagai masyarakat, terutamanya
dalam penanaman nilai-nilai agama dan nilai-nilai budaya. Para penganut agama
memiliki kecenderungan yang kuat untuk menggunakan pendekatan ini dalam
pelaksanaan program program pendidikan agama. Bagi penganut penganutnya, agama
merupakan ajaran yang memuat nilai-nilai ideal yang bersifat global dan
kebenarannya bersifat mutlak. Nilai-nilai itu harus diterima dan dipercayai.
Oleh karena itu, proses pendidikannya harus bertitik tolak dari ajaran atau
nilai-nilai tersebut. Seperti dipahami bahwa dalam banyak hal batas-batas
kebenaran dalam ajaran agama sudah jelas, pasti, dan harus diimani. Ajaran
agama tentang berbagai aspek kehidupan harus diajarkan, diterima, dan diyakini
kebenarannya oleh pemeluk-pemeluknya. Keimanan merupakan dasar penting dalam
pendidikan agama.
(2) Pendekatan perkembangan moral kognitif (cognitive
moral development approach),
Pendekatan ini
dikatakan pendekatan perkembangan kognitif karena
karakteristiknya memberikan penekanan pada aspek kognitif dan
perkembangannya. Pendekatan ini mendorong siswa untuk berpikir aktif
tentang masalah-masalah moral dan dalam membuat keputusan-keputusan
moral. Perkembangan moral menurut pendekatan ini dilihat sebagai
perkembangan tingkat berpikir dalam membuat pertimbangan moral, dari
suatu tingkat yang lebih rendah menuju suatu tingkat yang lebih tinggi (Elias,
1989). Proses pengajaran nilai menurut
pendekatan ini didasarkan pada dilemma moral. Pendekatan perkembangan kognitif
mudah digunakan dalam proses pendidikan di sekolah, karena pendekatan ini
memberikan penekanan pada aspek perkembangan kemampuan berpikir. Pendekatan ini
juga memiliki kelemahan-kelemahan. Salah satu kelemahannya pendekatan ini
menampilkan bias budaya barat. Antara lain sangat menjunjung tinggi kebebasan
pribadi yang berdasarkan filsafat liberal. Dalam proses pendidikan dan
pengajaran, pendekatan ini juga tidak mementingkan kriteria benar salah untuk
suatu perbuatan. Yang dipentingkan adalah alasan yang dikemukakan atau
pertimbangan moralnya. Teori Kohlberg juga dikritik mengandung bias sex, karena
dilemma yang dikemukakannya dan orientasi penilaian pada keadilan dan hak lebih
tepat bagi kaum pria. Berdasarkan kepada hasil uji empiris, kaum wanita
cenderung mendapat skor lebih rendah dari kaum pria.
(3) Pendekatan analisis nilai (values
analysis approach),
Pendekatan analisis nilai (values analysis approach) memberikan
penekanan pada perkembangan kemampuan siswa untuk berpikir logis,
dengan cara menganalisis masalah yang berhubungan dengan nilai-nilai
sosial. Jika dibandingkan dengan pendekatan perkembangan kognitif,
salah satu perbedaan penting antara keduanya bahwa pendekatan analisis
nilai lebih menekankan pada pembahasan masalah-masalah yang memuat
nilai-nilai sosial. Adapun pendekatan perkembangan kognitif memberi
penekanan pada dilemma moral yang bersifat perseorangan. Kelemahannya, berdasarkan kepada: prosedur
analisis nilai yang ditawarkan serta tujuan dan metoda pengajaran yang
digunakan, pendekatan ini sangat menekankan aspek kognitif, dan sebaliknya
mengabaikan aspek afektif serta perilaku. Sangat berat memberi penekanan pada
proses, kurang mementingkan isi nilai.
(4) Pendekatan klarifikasi nilai (values
clarification approach),
Pendekatan klarifikasi nilai (values clarification approach) memberi
penekanan pada usaha membantu siswa dalam mengkaji perasaan dan
perbuatannya sendiri, untuk meningkatkan kesadaran mereka tentang
nilai-nilai mereka sendiri. Pendekatan ini memberi penekanan pada nilai yang
sesungguhnya dimiliki oleh seseorang. Bagi penganut pendekatan ini, nilai
bersifat subjektif, ditentukan oleh seseorang berdasarkan kepada berbagai latar
belakang pengalamannya sendiri, tidak ditentukan oleh faktor luar, seperti
agama, masyarakat, dan sebagainya. Oleh karena itu, bagi penganut pendekatan
ini isi nilai tidak terlalu penting. Hal yang sangat dipentingkan dalam program
pendidikan adalah mengembangkan keterampilan siswa dalam melakukan proses
menilai.
Kekuatan pendekatan ini terutama
memberikan penghargaan yang tinggi
kepada siswa sebagai individu yang mempunyai hak untuk memilih,
menghargai, dan bertindak berdasarkan kepada nilainya sendiri. Pendekatan ini
juga mengandung kelemahan menampilkan bias budaya barat. Dalam pendekatan ini,
kriteria benar salah sangat relatif, karena sangat mementingkan nilai
perseorangan.
(5) Pendekatan pembelajaran berbuat (action
learning approach)
Pendekatan
pembelajaran berbuat (action learning
approach) memberi
penekanan pada usaha memberikan kesempatan kepada siswa untuk
melakukan perbuatan-perbuatan moral, baik secara perseorangan maupun
secara bersama-sama dalam suatu kelompok. Superka, et. al. menyimpulkan ada dua
tujuan utama pendidikan moral berdasarkan kepada pendekatan ini. Pertama,
memberi kesempatan kepada siswa untuk melakukan perbuatan moral, baik secara
perseorangan maupun secara bersama-sama, berdasarkan nilai-nilai mereka
sendiri; Kedua, mendorong siswa untuk melihat diri mereka sebagai makhluk
individu dan makhluk sosial dalam pergaulan dengan sesama, yang tidak
memiliki kebebasan sepenuhnya, melainkan sebagai warga dari suatu
masyarakat, yang harus mengambil bagian dalam suatu proses demokrasi. Kelemahan
pendekatan ini adalah sukar dijalankan.
Sekilas
membahas landasan nilai filosofis bagi pendidikan nilai Indonesia, dalam hal
ini Ahmad Tafsir dan Muchlas Samani memberi jawaban yang sama yaitu Pancasila.
Karena Pancasila merupakan falsafah bangsa. Tetapi mengapa selama 70 tahun
bangsa ini ada kecenderungan yang kuat seperti kurva menurun dalam perkembangan
moral?. Kemungkinan besar karena tidak menjalankan nilai nilainya dan menjadi
lebih berbangga hati dengan nilai nilai dan budaya luar.
Sebagaimana
dikutip oleh Muchlas Samani, Sudarsono mengidentifikasi bahwa Pancasila harus
disepakati sebagai : (i) Dasar Negara.
(ii) Pandangan hidup bangsa (iii) Kepribadian bangsa. (iv) Jiwa bangsa. (v)
Tujuan yang akan dicapai. (vi) Perjanjian luhur bangsa. (vii) Asas kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. (viii) Pengamalan pembangunan bangsa.
(ix) Jati diri bangsa.[16]
Lebih
lanjut Ahmad Tafsir mengungkapkan budaya yang dikembangkan dari nilai nilai
dasar Pancasila ini terdapat dalam lima sila dari Pancasila dimana nilai pada
sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa menjiwai nilai sila sila
berikutnya. Makna penting dari nilai ini adalah dalam kebudayaan dan karakter
bangsa kita tidak boleh berkembang sekularisme apalagi atheisme. Dengan
demikian maka nilai kedua kemanusiaan yang adil dan beradab yang
berdasarkan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Nilai ketiga persatuan
Indonesia yang berdasarkan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Nilai keempat
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebjaksanaan dalam permusyawaratan
perwakilan yang berdasarkan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Nilai kelima
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang berdasarkan keimanan
kepada Tuhan Yang Maha Esa. Nilai pertama ini mempunyai fungsi ganda : (1) Sebagai
salah satu nilai dari lima nilai dasar. (2) Sebagai inti yang menjiwai empat
nilai lainnya. Fungsi fungsi tersebut terlihat dalam lambang garuda.[17]
E.
Simpulan
Dari
paparan tulisan beberapa pendapat tentang pengertian Nilai dan Pendidikan
Nilai di atas, kami simpulkan bahwa :
1.
Nilai merupakan
suatu keyakinan yang menjadi daya pendorong hidup yang bersifat normatif
sehingga menjadikan sesuatu menjadi bermakna. Setiap individu harus menyatukan
unsur-unsur nilai yang terdiri dari unsur intelektual, emosional dan spiritual.
2.
Pendidikan Nilai
merupakan sistem pembinaan dan penanaman nilai secara utuh dan komprehensif
dari unsur-unsur nilai untuk menciptakan manusia yang komitmen terhadap nilai
tersebut.
3.
Konsep Dasar
dalam menentukan Pendidikan Nilai perlu memahami landasan filosofis pendidikan
nilai; baik dari segi ontologis, epistemologis maupun aksiologis. Tinjauan
lainnya mengenai faham nilai sangat relatif, tergantung sudut pandang kebutuhan
pendidikan nilai mana yang akan diimplementasikan.
DAFTAR PUSTAKA
Agustian,
Ary Ginanjar, Emotional Spiritual Quetient. Jakarta : Arga Publishing, 2008
Anees, Q, Bambang, Pendidikan
yang Menumbuhkan Nilai. Prolog buku Sekolah Berbasis Nilai, M Ziaulhaq,
(Bandung: Ihsan Press, 2015
Arifin, H.M., Filsafat Pendidikan Islam,
Bumi Aksara, Jakarta, Cet.6, 2000
Hasanah,
Aan, Pendidikan Karakter Berperspektif
Islam, Bandung : Insan Komunika, 2013
Kaswardi,
E.M (Penyunting), Pendidikan Nilai
Memasuki Tahun 2000, Jakarta : PT Grasindo, 1993
Muchlas
Samani & Hariyanto, Konsep dan Model
Pendidikan Karakter, Bandung : PT Remaja Rosda Karya, 2013
Mulyana, R, Mengartikulasikan
Pendidikan Nilai. Bandung: Alfabeta, 2004
Tafsir, Ahmad, Filsafat Pendidikan Islam, Bandung : Remaja Rosda Karya, 2006
https://groups.yahoo.com/neo/groups/pakguruonline/conversations/topics/131 (diakses
20 September 2015)
http://kbbi.web.id/nilai (diakses
20 September 2015)
http://suksespend.blogspot.co.id/2009/06/konsep-dasar-dan-filosofi-pendidikan
.html (diakses
20 September 2015)
http://suksespend.blogspot.co.id/2009/06/konsep-dasar-dan-filosofi-pendidikan.
html (diakses
20 September 2015)
[1]
http://kbbi.web.id/nilai
[2]
Mulyana, R, Mengartikulasikan
Pendidikan Nilai. (Bandung: Alfabeta, . 2004), hlm 8-11
[3]
Penyunting :
E.M Kaswardi, Pendidikan Nilai Memasuki Tahun 2000, (Jakarta : PT
Grasindo, 1993) hlm 20-25
[4] Penyunting :
E.M Kaswardi, Pendidikan Nilai ....hlm.
37
[5] Ahmad Tafsir, Filsafat
Pendidikan Islam, (Bandung : Remaja Rosda Karya, 2006), h 50
[6] M. Arifin , M.Ed, Filsafat
Pendidikan Islam, Bumi Aksara, Jakarta, Cet.6, 2000, hal.139)
[7] Penyunting :
E.M Kaswardi, Pendidikan Nilai.... hlm. 3
[9] Bambang Q
Anees, Pendidikan yang Menumbuhkan Nilai. Prolog buku Sekolah Berbasis Nilai, M Ziaulhaq,
(Bandung: Ihsan Press, 2015), xxviii
[10] Ary Ginanjar
Agustian, Emotional Spiritual
Quetient.(Jakarta : Arga Publishing, 2008) hlm 43-48.
[11] Aan Hasanah, Pendidikan
Karakter Berperspektif Islam, (Bandung : Insan Komunika, 2013) hlm 112.
[13] Prof. H.M. Arifin , M.Ed, Filsafat Pendidikan Islam, (Bumi Aksara, Jakarta, Cet.6, 2000), hal.148
[14] Penyunting :
E.M Kaswardi, Pendidikan Nilai ......hlm. 4
[16] Muchlas Samani
& Hariyanto, Konsep dan Model Pendidikan Karakter, (Bandung : PT
Remaja Rosda Karya, 2013), hlm 21.
[17]Ahmad Tafsir, Filsafat
Pendidikan Islam, (Bandung : Remaja Rosda Karya, 2006), hlm 53-54.
Komentar
Posting Komentar